Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional Dari Unsur Pemerintah Pusat Dan Nonpemerintah
Jenis/Singkatan: -
Nomor: 18 Tahun 2024
Tanggal Penetapan: 20240425
Subjek: DEWAN- SDA NASIONAL – KEANGGOTAAN
Bidang Hukum: Hukum Umum
Tentang/Abstrak:
Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional Dari Unsur Pemerintah Pusat Dan Nonpemerintah
Dokumen ini dipublikasikan secara resmi oleh JDIH Kementerian Pekerjaan Umum. Silakan aktifkan JavaScript di browser Anda untuk menggunakan layanan interaktif penuh.