Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 2019 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah
Jenis/Singkatan: -
Nomor: 4 tahun 2019
Tanggal Penetapan: 20190213
Subjek: -
Bidang Hukum: -
Tentang/Abstrak:
Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah
Dokumen ini dipublikasikan secara resmi oleh JDIH Kementerian Pekerjaan Umum. Silakan aktifkan JavaScript di browser Anda untuk menggunakan layanan interaktif penuh.