01 Juni 2015 570556 kali 42679 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum
Nomor 31/PRT/M/2015
Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis Permen
Tempat Penetapan
Tanggal Ditetapkan 01 Juni 2015
Tanggal Pengundangan 26 Agustus 2015
Sumber
Subjek
Status
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak

Berkas Lengkap
Unduh
Berkas Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial
Saran dan Komentar

  


Berlangganan

Anda dapat berlangganan untuk mendapatkan notifikasi dan info penting di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dari pengelola JDIH PU langsung lewat inbox email Anda.


Bagikan :






Hari ini : 8647
Kemarin : 20635
Online : 10
Total Pengunjung * : 9,987,347
Sejak November 2019