25 Maret 2024 212 kali 1359 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum
Nomor 42
Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Ditetapkan 25 Maret 2024
Tanggal Pengundangan 25 Maret 2024
Sumber LN.2024/NO.57, JDIH.SETNEG.GO.ID: 20 HLM
Subjek JALAN TOL - SUMATERA - PERCEPATAN
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Umum
Lembar Negara 57
Tambahan Lembar Negara -
Berita Negara -
Abstrak ab2024perpres42.pdf

Keterangan Status
Status Mencabut
Nomor Peraturan 13/PRT/M/2017
Tentang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang

Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Dinas Operasional Pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tanggal Pengundangan 03/08/2017
Berkas Lengkap
Unduh
Berkas Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial
Saran dan Komentar

  


Berlangganan

Anda dapat berlangganan untuk mendapatkan notifikasi dan info penting di bidang pekerjaan umum dari pengelola JDIH PU langsung lewat inbox email Anda.


Bagikan :







Hari ini : 1200
Kemarin : 19607
Online : 158
Total Pengunjung * : 13,444,787
Sejak November 2019