07 September 2022 3727 kali 13825 kali
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan Dan Terowongan Jalan
T.E.U. Badan / Pengarang
Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum
Nomor
10
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Ditetapkan
07 September 2022
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2022
Sumber
LL PERMENPUPR: 19 HLM
Subjek
KEAMANAN JEMBATAN – TEROWONGAN JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian PUPR
Bidang Hukum
Hukum Umum
Abstrak
ab2022pmpupr10.pdf Pratinjau
Keterangan Status
Status
Mencabut
Nomor Peraturan
Tentang
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 41/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
Tanggal Pengundangan
25/09/2015
Berkas Lengkap
2022pmpupr10.pdf
Pratinjau
Unduh
Berkas Parsial
No
PDF
Tidak ada data parsial