Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2022 tentang Pembentukan Organisasi Pelaksana Kegiatan Untuk Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Sulawesi Tengah (Central Sulawesi Rehabilitation And Reconstruction Project)
T.E.U. Badan / Pengarang
Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum
Nomor
17/KPTS/M/2022
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Ditetapkan
10 Januari 2022
Sumber
LL KEPMENPUPR: 10 HLM
Subjek
ORGANISASI – REHABILITASI – REKONSTRUKSI – SULAWESI TENGAH
Anda dapat berlangganan untuk mendapatkan notifikasi dan info penting di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dari pengelola JDIH PU langsung lewat inbox email Anda.