18 Oktober 2019 581 kali 2109 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1003/KPTS/M/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 485/KPTS/M/2015 Tentang Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum
Nomor 1003/KPTS/M/2019
Jenis Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Ditetapkan 18 Oktober 2019
Sumber LL KEPMEN PUPR:4 HLM
Subjek JEMBATAN DAN TEROWONGAN JALAN – KOMISI KEAMANAN
Status Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian PUPR
Bidang Hukum Hukum Umum
Abstrak KepmenPUPR1003_KPTS_M_201_abstrak.pdf

Keterangan Status
Status Mengubah
Nomor Peraturan 485/KPTS/M/2015
Tentang Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 485/KPTS/M/2015 Tahun 2015 tentang

Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan

Tanggal Pengundangan
Berkas Lengkap
KepmenPUPR1003_KPTS_M_201.pdf   Unduh
Berkas Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial
Saran dan Komentar

  


Berlangganan

Anda dapat berlangganan untuk mendapatkan notifikasi dan info penting di bidang pekerjaan umum dari pengelola JDIH PU langsung lewat inbox email Anda.


Bagikan :







Hari ini : 1200
Kemarin : 19607
Online : 148
Total Pengunjung * : 18,336,934
Sejak November 2019