Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/M/2025 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Jenis/Singkatan: -
Nomor: 33/KPTS/M/2025
Tanggal Penetapan: 20250114
Subjek: REMUNRASI - TENAGA KERJA KONSTRUKSI
Bidang Hukum: Hukum Administrasi Negara
Tentang/Abstrak:
Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Dokumen ini dipublikasikan secara resmi oleh JDIH Kementerian Pekerjaan Umum. Silakan aktifkan JavaScript di browser Anda untuk menggunakan layanan interaktif penuh.