02 Februari 2021 1336 kali 1598 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 17 Tahun 2021
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Ditetapkan 02 Februari 2021
Tanggal Pengundangan 02 Februari 2021
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum
Lembar Negara 27
Tambahan Lembar Negara 6629
Berita Negara -
Abstrak PP17_Tahun_2021_abstrak.pdf

Berkas Lengkap
PP17_Tahun_2021.pdf   Unduh
Berkas Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial
Saran dan Komentar

  


Berlangganan

Anda dapat berlangganan untuk mendapatkan notifikasi dan info penting di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dari pengelola JDIH PUPR langsung lewat inbox email Anda.


Bagikan :







Hari ini : 880
Kemarin : 6,263
Online : 39
Total Pengunjung * : 7,202,440
Sejak November 2019