24 Juli 2020 1255 kali 4146 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 42 Tahun 2020
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Ditetapkan 24 Juli 2020
Tanggal Pengundangan 27 Juli 2020
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum
Lembar Negara 182
Tambahan Lembar Negara 6540
Berita Negara -
Abstrak PP42_Tahun_2020_abstrak.pdf

Berkas Lengkap
PP42_Tahun_2020.pdf   Unduh
Berkas Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial
Saran dan Komentar

  


Berlangganan

Anda dapat berlangganan untuk mendapatkan notifikasi dan info penting di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dari pengelola JDIH PUPR langsung lewat inbox email Anda.


Bagikan :






Hari ini : 5,484
Kemarin : 8,100
Online : 48
Total Pengunjung * : 7,200,781
Sejak November 2019