
Hai Sobat JDIH PUPR!
Biro Hukum PUPR mengadakan rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Pedoman Penetapan Kelas Jalan berdasarkan Penggunaan Jalan serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 12 Juni 2024. Rapat diselenggarakan secara hybrid baik luring dan daring melalui aplikasi zoom.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Plt Kepala Biro Hukum Kementerian PUPR yang melibatkan Kementerian PUPR dengan Kementerian Perhubungan. Kementerian Perhubungan hadir perwakilan dari Biro Hukum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Lalu Lintas Jalan, dan Direktorat Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan. Sedangkan Kementerian PUPR hadir perwakilan dari Sekretariat Jenderal Bina Marga, Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, serta Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan.
Rancangan Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan Kelas Jalan yang memiliki dampak besar terhadap penindakan terhadap kendaraan yang memiliki beban/ muatan berlebih atau yang dikenal dengan istilah ODOL (overdimension-overloading). Kendaraan ODOL memiliki dampak yang cukup besar dalam mempercepat kerusakan jalan dan menurunkan umur rencana jalan.
Sehingga dengan Rancangan Peraturan Menteri ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, meningkatnya pelayanan jalan dan tercapainya umur rencana jalan, serta biaya pemeliharaan jalan yang lebih optimal.
#jdih
#jdipupr
#sigapmembangunnegeri