Rapat Pembahasan Harmonisasi Konsep Surat Keputusan PPID Utama Kementerian PUPR tentang Daftar Informasi yang dikecualikan

Hai Sobat JDIH PUPR!

JAKARTA, Biro Hukum PUPR – Kepala bagian Advokasi Hukum Bapak Pujiono, SH, MH memimpin rapat Pembahasan Harmonisasi Konsep Surat Keputusan PPID Utama Kementerian PUPR tentang Daftar Informasi yang dikecualikan pada Senin (2/9/2024) sore. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa informasi yang bersifat rahasia dilindungi secara hukum dengan dikecualikan, serta hak masyarakat terhadap informasi yang wajib disediakan sebagai data publik tetap terpenuhi.

Salah satu yang menjadi pembahasan utama adalah terkait penentuan daftar informasi yang dikecualikan secara umum, serta secara khusus terkait substansi tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang dikaitkan dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jo. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021. Rapat yang dilaksanakan di kantor Kementerian PUPR ini mengundang para Ketua Tim Kerja di Biro Hukum dan Pejabat  Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta pegawai yang menangani permasalahan sengketa informasi publik di Biro Hukum.

Pembahasan ini sangat penting bagi masyarakat luas mengingat Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, sambil tetap melindungi data yang dianggap sensitif atau berpotensi memberikan dampak negatif. Kementerian PUPR akan terus berupaya memastikan keseimbangan antara hak publik untuk mengetahui dan perlindungan atas informasi rahasia.

#jdih
#pupr
#sigapmembangunnegeri