Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau
Jenis/Singkatan: -
Nomor: 21
Tanggal Penetapan: 20210331
Subjek: Penilaian Kinerja - Bangunan Gedung Hijau
Bidang Hukum: Hukum Umum
Tentang/Abstrak:
Penetapan Garis Sempadan Sungai Pada Ruas Sungai Ciliwung Kabupaten Bogor KM 0 – KM 10, Ruas Sungai Ciliwung Kota Bogor KM 22,4 – KM 37, Ruas Sungai Ciliwung Kabupaten Bogor KM 37 – KM 55.5, dan Ruas Sungai Ciliwung Kota Depok KM 55,5 – KM 79 di Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane
Dokumen ini dipublikasikan secara resmi oleh JDIH Kementerian Pekerjaan Umum. Silakan aktifkan JavaScript di browser Anda untuk menggunakan layanan interaktif penuh.