Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum
Jenis/Singkatan: -
Nomor: 1
Tanggal Penetapan: 20241213
Subjek: ORGANISASI – TATA KERJA
Bidang Hukum: Hukum Administrasi Negara
Tentang/Abstrak:
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum
Dokumen ini dipublikasikan secara resmi oleh JDIH Kementerian Pekerjaan Umum. Silakan aktifkan JavaScript di browser Anda untuk menggunakan layanan interaktif penuh.