Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Alur Sungai
Jenis/Singkatan: -
Nomor: 4
Tanggal Penetapan: 20241224
Subjek: SUNGAI – ALUR – PENGALIHAN
Bidang Hukum: Hukum Administrasi Negara
Tentang/Abstrak:
Pengalihan Alur Sungai
Dokumen ini dipublikasikan secara resmi oleh JDIH Kementerian Pekerjaan Umum. Silakan aktifkan JavaScript di browser Anda untuk menggunakan layanan interaktif penuh.