Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pengambilalihan dan Pengoperasian Jalan Tol Setelah Masa Konsesi Berakhir
Jenis/Singkatan: -
Nomor: 12
Tanggal Penetapan: 20260529
Subjek: PENGAMBILALIHAN – KONSESI – JALAN TOL
Bidang Hukum: Hukum Administrasi Negara
Tentang/Abstrak:
Pengambilalihan dan Pengoperasian Jalan Tol Setelah Masa Konsesi Berakhir
Dokumen ini dipublikasikan secara resmi oleh JDIH Kementerian Pekerjaan Umum. Silakan aktifkan JavaScript di browser Anda untuk menggunakan layanan interaktif penuh.