09 Maret 2017 2581 kali 3830 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 18/Prt/M/2016 Tentang Penetapan Dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 03/PRT/M/2017
Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Ditetapkan 09 Maret 2017
Tanggal Pengundangan 16 Maret 2017
Sumber BN TH 2017/NO 426
Subjek JALAN TOL
Status Berlaku
Bahasa indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian PUPR
Bidang Hukum
Abstrak

Berkas Lengkap
2017pmpupr03.pdf   Unduh
Berkas Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial
Saran dan Komentar

  


Berlangganan

Anda dapat berlangganan untuk mendapatkan notifikasi dan info penting di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dari pengelola JDIH PUPR langsung lewat inbox email Anda.


Bagikan :






Hari ini : 381
Kemarin : 5,328
Online : 19
Total Pengunjung * : 7,135,086
Sejak November 2019