21 November 2014 12297 kali 16819 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 19/PRT/M/2014
Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis Permen
Tempat Penetapan
Tanggal Ditetapkan 21 November 2014
Tanggal Pengundangan 02 Desember 2014
Sumber
Subjek
Status
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak

Berkas Lengkap
Unduh
Berkas Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial
Saran dan Komentar

  


Berlangganan

Anda dapat berlangganan untuk mendapatkan notifikasi dan info penting di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dari pengelola JDIH PU langsung lewat inbox email Anda.


Bagikan :






Hari ini : 7,901
Kemarin : 30,280
Online : 129
Total Pengunjung * : 9,301,072
Sejak November 2019