23 Agustus 2018 6657 kali 9677 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang

Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat

T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 21/PRT/M/2018
Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis Permen
Tempat Penetapan
Tanggal Ditetapkan 23 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan 27 Agustus 2018
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak

Berkas Lengkap
Unduh
Berkas Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial
Saran dan Komentar

  


Berlangganan

Anda dapat berlangganan untuk mendapatkan notifikasi dan info penting di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dari pengelola JDIH PUPR langsung lewat inbox email Anda.


Bagikan :






Hari ini : 6,210
Kemarin : 8,633
Online : 80
Total Pengunjung * : 7,193,407
Sejak November 2019