
Jakarta, 28 April 2025 — Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar rapat terkait Monitoring Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Pekerjaan Umum.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap proses pembentukan peraturan perundang-undangan B03 di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, guna memastikan kelancaran, ketepatan, dan kesesuaian proses dengan ketentuan yang berlaku, serta mengidentifikasi hambatan dan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mendukung tercapainya regulasi yang efektif dan akuntabel.
Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Biro Hukum Lantai 7, Gedung Utama Kementerian PU pada hari Senin (28/4). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Bapak Mardi Parnowiyoto selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum, serta dihadiri oleh perwakilan dari Unit Hukum masing-masing Unit Kerja di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Masing-masing Unit Organisasi (Unor) pemrakarsa diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian pembentukan peraturan perundang-undangan yang sedang dilaksanakan.
#jdih
#jdihpu
#jdihn
#pu
#sigapmembangunnegeri