Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum
Halo Sobat JDIH PU!
Cibubur, 28 Oktober 2025 - Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum mengadakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum (RPermen PBBR).
Rapat dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) melalui Microsoft Teams, dibuka dan dipimpin oleh Direktur Harmonisasi II, Bapak Muhammad Waliyadin, S.H., M.Si., dan dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum, Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, dan Tim Harmonisasi Kementerian Hukum.
Rapat Harmonisasi ini dilaksanakan untuk pengharmonisasian RPermen PBBR sebagai tindak lanjut amanat Pasal 5 ayat (7), Pasal 288 huruf a, dan Pasal 445 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025).
Maksud dan tujuan pengaturan ini adalah untuk menjadi acuan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor Pekerjaan Umum guna memberikan kepastian batas waktu pelayanan, proses bisnis pelayanan, pengawasan, serta mekanisme pengenaan sanksi terhadap standar kegiatan usaha dan/atau standar produk/jasa.
PBBR Sektor Pekerjaan Umum terdiri atas subsektor jasa konstruksi, subsektor sumber daya air, subsektor bina marga, dan subsektor cipta karya. Lingkup pengaturan meliputi standar kegiatan usaha dan/atau standar produk/jasa dan mekanisme penerbitannya, tata cara pengawasan, serta tata cara pengenaan sanksi administratif.
#JDIHPU
#KemenPU
#PerizinanBerusahaBerbasisRisiko
#PU608
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#Setahun Berdampak