Penggunaan Kawasan Hutan
Penyelenggaraan Penataan Ruang
Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan
Pendidikan Kedinasan
Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi
Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II
Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Probadi Dalam Negeri Yang Bertolak Ke Luar Negeri
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/atau Bangunan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan sistem yang dibangun sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta masyarakat.
Dimohonkan agar dapat membaca secara seksama prasyarat penggunaan di bawah sebelum memanfaatkan situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Republik Indonesia ini. Sehingga Anda dapat menggunakan situs JDIH Kementerian PUPR ini dengan baik. Bila anda tidak menyetujui prasyarat penggunaan, sebaiknya Anda tidak meneruskan ke langkah berikutnya. Apabila Anda langsung meneruskan ke halaman berikutnya, maka Anda dianggap faham dan setuju dengan isi prasyarat penggunaan. Prasyarat ini mungkin dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan, oleh sebab itu diharapkan Anda mengikuti perkembangannya secara periodik.
Biro Hukum, Sekretariat Jenderal,
Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Jl. Pattimura No.20,
RT.2/RW.1, Selong, Kby. Baru,
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12110,
Indonesia.
P: (021) 739-6783 Ext: 1386, (021) 723-5216
E: jdih@pu.go.id